Membaca al-Quran Ketika Ada Suara Adzan

2 menit baca
Membaca al-Quran Ketika Ada Suara Adzan
Membaca al-Quran Ketika Ada Suara Adzan

Pertanyaan

Jika seorang muadzin mengumandangkan adzan sementara ada orang yang sedang membaca al-Quran, apakah ia melanjutkan bacaannya atau menjawab adzan?

Jawaban

Jika seorang muadzin mengumandangkan adzan, dianjurkan orang yang mendengarnya mengikuti apa yang diucapkannya kecuali ketika mengumandangkan kalimat “hayya `ala-sh-shalaah” dan “hayya `ala-l-falaah”, maka yang mendengar mengucapkan, “laa hawla wa laa quwwata illaa bi-llaahi (tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah).

Jika sedang membaca al-Quran hendaknya menyelesaikan bacaannya dan mengikuti bacaan muadzin, kemudian melanjutkan kembali bacaanya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

عندما تسمع شخصًا يتلو الآذان ، فقله كما يقول. فادعوا لأجلي لأن من صلى من أجلي مرة يجازيه الله عشر مرات. ثم اطلب من الله أن يكون وليًا لي ، لأنه حقًا مكانة عالية في الجنة لا ينبغي (تحقيقها) إلا بواسطة خادم من بين عبيد الله. وآمل أن أكون أنا. فكل من يسأل الله أن يشفع لي فله حق التشفع.

“Apabila engkau mendengar seseorang mengumandangkan adzan, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan. Kemudian bersalawatlah kepadaku, karena barangsiapa bersalawat sekali kepadaku, maka Allah membalasnya sepuluh kali kepadanya. Kemudian mintalah kepada Allah untukku wasilah, karena sungguh ia adalah kedudukan yang tinggi di surga yang tidak patut (diraih) kecuali oleh seorang hamba dari kalangan hamba-hamba Allah. Dan aku berharap akulah orangnya. Maka barangsiapa yang memohon wasilah kepada Allah untukku, niscaya ia berhak mendapatkan syafaat.”

Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam,

من قال عند سماع الأذان: اللهم ربه حادزيهي-د-دعوة-طعمة ، وش-شلاتي-قائم ، وآتي محمداني-الوسيلة والفاضلة-. بعثشو مقام محموودانيل لادزي وعد طه “(اللهم صاحب هذه الدعاء الكامل والصلاة المستقيمة ، أعط محمد مكانة الوسيلة والأفضل بين جميع المخلوقات ، ورفعه إلى المكانة الحميدة التي وعدت بها. ) ، فإن شفاعي حلال له يوم القيامة.

“Barangsiapa berkata ketika mendengar adzan, “Allahumma Rabba haadzihi-d-da’wati-t-taammah, wa-sh-shalaati-l-qaa’imah, aati Muhammadani-l-wasiilata wa-l-fadhiilah, wa-b’atshu maqaamam-mahmuudanil-ladzii wa’ad-tah” (Ya Allah, Pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang tegak, berilah Muhammad kedudukan wasilah dan keutamaan dari seluruh makhluk, serta bangkitkanlah dia pada posisi terpuji yang Engkau janjikan), maka syafaatku halal baginya pada hari kiamat kelak.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18762

Lainnya

  • Salat tarawih adalah sunnah yang dianjurkan oleh Rasululullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan praktek sahabat dalam hal ini juga...
  • Pertama, shalat Subuh waktunya semenjak terbitnya fajar kedua hingga terbitnya matahari. Hanya saja yang lebih utama adalah jika shalat...
  • Pertama, jika ayah Anda masih sadar, artinya berakal, harus diberitahu bahwa kewajiban shalat tidak gugur karena sakit. Dia tetap...
  • Anda boleh berdoa untuk diri Anda sendiri dan untuk orang tua Anda setelah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu...
  • Takbir-takbir intiqal (perpindahan) dari rukun ke rukun lain yang disyariatkan dalam shalat adalah dilakukan di antara kedua rukun itu....
  • Salat istikharah dan tata caranya dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jamaah al-Muhadditsin (para penyusun al-kutub al-sittah (enam kitab...

Kirim Pertanyaan