Keutamaan Shalat di Makkah Apakah Sama Dengan Shalat di Masjidil Haram ?

1 menit baca
Keutamaan Shalat di Makkah Apakah Sama Dengan Shalat di Masjidil Haram ?
Keutamaan Shalat di Makkah Apakah Sama Dengan Shalat di Masjidil Haram ?

Pertanyaan

Apakah pahala salat di Makkah dilipatgandakan semuanya sebagaimana salat di Masjid Haram itu sendiri? Apakah hukuman atas maksiat juga dilipat gandakan di Makkah sebagaimana dilipatgandakannya pahala atas kebaikan yang dilakukan?

Jawaban

a). Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang paling kuat ialah pahala dilipatgandakan di seluruh wilayah Tanah Haram. Ini karena tempat ini secara mutlak dinamakan dengan Masjid Haram dalam Al-Quran dan Hadits.

b). Kejahatan tidak dilipatgandakan balasannya, baik di Tanah Haram maupun selainnya. Yang dilipatgandakan hanyalah tata cara pelaksanaannya. Perbedaan ini juga terjadi atas pertimbangan besarnya dosa dan kejahatan dan juga sebab tempat dan waktu seperti di bulan Ramadhan, di Tanah Haram, Madinah Munawarah, dan yang lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah,

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا

“Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya” (QS. Al-An’am : 160)

dan berdasarkan hadits shahih yang menjelaskan masalah ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (6267)

Lainnya

  • Kewajiban shalat tidak gugur atas diri pasien yang baru menjalani operasi bedah, selagi dia itu berakal, sekalipun dia tidak...
  • Barangsiapa yang datang ke masjid dan mendapati orang-orang telah menyelesaikan shalat dengan imam resmi atau bukan, maka hendaknya ia...
  • Koran, sebagaimana buku-buku lainnya, boleh dibaca di dalam masjid. Namun, jika memuat gambar-gambar yang bernyawa, maka koran tersebut tidak...
  • Shalat di kuburan tidak sah. Barangsiapa yang shalat di kuburan maka shalatnya batal dan ia wajib mengulangi salatnya. Hal...
  • Jika sudah masuk waktu shalat, mungkin Anda dapat membuatnya menjadi makmum bagi seorang wanita lain agar dia dapat mencontoh...
  • Apabila yang terjadi sebagaimana yang Anda sebutkan, maka shalat Jumat tidak wajib bagi Anda dan tidak sah karena salah...

Kirim Pertanyaan