Lupa Shalat Ashar Dan Ingat Ketika Sedang Melakukan Shalat Magrib

1 menit baca
Lupa Shalat Ashar Dan Ingat Ketika Sedang Melakukan Shalat Magrib
Lupa Shalat Ashar Dan Ingat Ketika Sedang Melakukan Shalat Magrib

Pertanyaan

Alhamdulillah, saya selalu melakukan shalat jemaah di masjid desa kami. Para jemaah di masjid memilih saya untuk menjadi imam shalat mereka. Pada suatu hari setelah ikamah dikumandangkan, saya maju untuk menjadi imam shalat Magrib.

Namun, ketika takbiratul ihram, saya ingat bahwa saya belum melakukan shalat Ashar. Saya benar-benar lupa dan tidak tahu hukumnya. Saya pun terus melakukan shalat Magrib dan menyelesaikannya. Kemudian setelah itu, saya berdiri lagi dan melakukan shalat Ashar.

1. Apakah ini benar?

2. Apakah shalat saya sah? Apa yang menjadi konsekuensi bagi para makmum jika mereka tidak mengetahui hal tersebut atau jika mereka mengetahuinya?

3. Apakah saya berdosa karenanya? Jika saya berdosa, mohon beri saya arahan apa yang harus saya lakukan.

4. Mohon beri saya masukan tentang apa yang telah saya lakukan.

Jawaban

Anda wajib mengulangi shalat Magrib karena shalat wajib dilakukan secara berurutan. Adapun para makmum Anda, maka shalat mereka sah karena mereka tidak tahu tentang apa yang terjadi pada Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14528

Lainnya

  • Salat mereka semua adalah sah, karena mereka melakukan tindakan mereka masing-masing berdasarkan ijtihad. Namun, lebih baik orang-orang yang melanjutkan...
  • Imam masjid boleh (tidak masalah) mengambil gaji dari kas negara sebab gaji merupakan pengeluaran sah yang membawa maslahah bagi...
  • Kawasan asy-Syara’i` terbagi dua bagian, yaitu bagian yang termasuk dalam kawasan Tanah Suci yang diberi tanda untuk menjelaskan batasannya,...
  • Setahu kami tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terkait dengan hal ini, namun hal itu tidak...
  • Muazin tidak boleh mengumandangkan adzan berdasarkan perkataan penyiar radio: “Sekarang saatnya beralih ke Masjid Haram”, karena perkataan tersebut bukan...
  • Ketika memandikan, seyogyanya jenazah diletakkan di atas ranjang yang sedikit lebih tinggi dari tanah, hingga tidak ada kotoran yang...

Kirim Pertanyaan