Imam Membaca Surah Sajadah Tetapi Tidak Menyelesaikannya

1 menit baca
Imam Membaca Surah Sajadah Tetapi Tidak Menyelesaikannya
Imam Membaca Surah Sajadah Tetapi Tidak Menyelesaikannya

Pertanyaan

Apa hukum shalat imam yang membaca surah as-Sajadah kemudian rukuk tanpa menyelesaikan ayat?

Jawaban

Bacaan dalam shalat setelah al-Fatihah adalah satu ayat utuh atau lebih dan tidak cukup membaca sebagian ayat saja, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.” (QS. Al-Muzzammil: 20)

Membaca sebagian ayat tidak dinamakan membaca bacaan. Namun, shalat tetap sah karena bacaan setelah membaca al-Fatihah bukan wajib.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17930

Lainnya

  • Tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya dan tidak boleh menjamak kecuali ada alasan syar’i seperti sakit atau bepergian. Penundaan...
  • Dalam pelaksanaan shalat Id disyariatkan takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama. Takbir pertama adalah takbir iftitah (pembuka). Pada...
  • Imam tetap apabila menderita penyakit yang diharapkan sembuhnya dan ia tidak bisa berdiri, jika ia memulai shalat sambil duduk...
  • Wanita boleh mengikuti lelaki shalat, tetapi dia harus berdiri di belakangnya. Seorang wanita tidak disyariatkan mengumandangkan ikamah karena hal...
  • Hadits ini diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan banyak jalur dan bermacam-macam redaksi, dan tidak ada satu...
  • Jika imam tetap tersebut ditunjuk melalui jalur resmi atau dipilih oleh jamaah dan dia telah memimpin shalat dengan benar...

Kirim Pertanyaan