Hukum Shalat Witir

1 menit baca
Hukum Shalat Witir
Hukum Shalat Witir

Pertanyaan

Apakah shalat witir hukumnya wajib dan apakah orang yang meninggalkannya berdosa?

Jawaban

Shalat witir hukumnya sunah muakadah dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa, namun makruh meninggalkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20079

Lainnya

Kirim Pertanyaan