Hukum Membangun Masjid di Tempat yang Disinyalir tidak Akan Menjadi Tempat Permanen Bagi Kaum Muslimin

1 menit baca
Hukum Membangun Masjid di Tempat yang Disinyalir tidak Akan Menjadi Tempat Permanen Bagi Kaum Muslimin
Hukum Membangun Masjid di Tempat yang Disinyalir tidak Akan Menjadi Tempat Permanen Bagi Kaum Muslimin

Pertanyaan

Apakah boleh membangun masjid atau merubah suatu bangunan menjadi masjid di daerah atau kota yang diperkirakan dalam jangka waktu tertentu kaum muslimin tidak ada lagi yang tinggal di daerah tersebut?

Karena di Amerika para pelajar muslim mendirikan masjid di daerah tertentu. Lalu jika mereka selesai menempuh pendidikan dan kembali kenegaranya, maka mereka membiarkan atau meninggalkan masjid tersebut.

Jawaban

Boleh membangun atau merubah suatu bangunan menjadi masjid, karena terdapat maslahat bagi kaum muslimin pada umumnya, juga termasuk menampakkan syiar Islam.

Selain itu, diharapkan juga dapat menyebabkan bertambahnya kaum muslimin dan penduduk setempat bisa banyak yang masuk Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (11967)

Lainnya

  • Yang harus kalian lakukan adalah: turun ke lantai satu untuk menyempurnakan barisan demi melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa...
  • Mereka harus melakukan setiap shalat pada waktunya dan kesulitan untuk minta izin setiap hari bukan suatu uzur atau alasan...
  • Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab sebagai berikut: Orang yang masih berakal normal di antara...
  • Wanita lebih baik mengerjakan shalat di rumahnya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: وبيوتهن خير لهن...
  • Jika Anda benar-benar tahu bahwa apa yang disampaikan oleh khathib tersebut adalah israiliyat yang tidak ada sumbernya, atau hadits-hadits...
  • Mengerjakan shalat sesuai dengan urutan waktunya hukumnya adalah wajib. Jika dia mendapati orang-orang sedang mengerjakan shalat yang sekarang, sementara...

Kirim Pertanyaan