Hukum Melafalkan Basmalah dengan Suara Keras dalam Shalat

1 menit baca
Hukum Melafalkan Basmalah dengan Suara Keras dalam Shalat
Hukum Melafalkan Basmalah dengan Suara Keras dalam Shalat

Pertanyaan

Apa hukum melafalkan basmalah dengan suara nyaring dalam salat?

Jawaban

Yang benar dari beberapa pendapat ulama adalah membaca basmalah dengan suara lirih sebelum membaca al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat, baik shalat yang bacaannya dibaca lirih (sirriyyah) maupun shalat yang bacaannya dibaca keras (jahriyyah), berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu `anhu, ia berkata,

صليت مع النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان فلم أسمع أحدًا منهم يقرأ بسم الله الرحمن الرحيم

“Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Aku tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka yang membaca bismillahirrahmanirrahim” (HR. Ahmad dan Muslim). Dan di dalam redaksi lain,

صليت خلف النبي صلى الله عليه وسلم وخلف أبي بكر وعمر وعثمان فكانوا لا يجهرون ببسم الله الرحمن الرحيم

“Aku shalat bermakmum kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bermakmum kepada Abu Bakar, bermakmum kepada Umar, dan bermakmum kepada Utsman. Mereka tidak melafalkan bacaan bismillahirrahmanirrahim dengan suara keras” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Nasa’i dengan sanad hadits yang sesuai dengan syarat hadits sahih.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (4683)

Lainnya

Kirim Pertanyaan