Dua Kaki Perempuan Kelihatan Ketika Shalat

1 menit baca
Dua Kaki Perempuan Kelihatan Ketika Shalat
Dua Kaki Perempuan Kelihatan Ketika Shalat

Pertanyaan

Saya mendengar pada acara keagamaan bahwa haram bagi seorang perempuan melakukan shalat jika kedua kakinya kelihatan. Apa hukumnya?

Jawaban

Wajib bagi seorang perempuan untuk menutup semua badannya ketika shalat, termasuk kedua kaki, wajib ditutupi. Adapun wajah, ia boleh membukanya jika tidak ada lelaki yang bukan muhrimnya. Sebagian kaki Anda kelihatan pada waktu yang lalu, kesalahannya dimaafkan Insya Allah jika hal itu karena Anda tidak mengetahui hukumnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16371

Lainnya

Kirim Pertanyaan