Apakah Makmum Membaca Amin Setelah Atau Bersama Imam |
Pertanyaan
Dalam hadis disebutkan,
إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.”
Namun, sejauh ini saya tidak melihat pengamalan hadis ini. Mereka menghapusnya dari peta (kenyataan). Bahkan di Masjid Haram hadis ini tidak dipraktikkan. Bagaimana Anda menjelaskan kenyataan ini? Apakah imam-imam masjid tidak mengkaji hadis ini? Atau apakah mereka tidak bisa mempraktikkannya?
Jawaban
Pertama, Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab (sahih mereka) dengan lafaz,
“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.”
Kedua, Mayoritas ulama berpendapat bahwa makmum mengikuti imam membaca amin, berdasarkan tafsir mereka (para ulama) atas sabdanya dalam hadis,
“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin.”
Yakni: apabila imam hendak membaca amin. Hal itu diperkuat dengan riwiyat dalam kitab ash-Shahihain juga dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu `Alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila imam berkata: Bukan (jalan) mereka yang dimurkai (orang-orang yang mengetahui kebenaran dan meninggalkannya), dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena ketidaktahuan dan kejahilan). maka katakanlah “Amin” karena sesungguhnya orang yang perkataannya menyamai atau berbarengan dengan perkataan malaikat akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.