Apakah Makmum Membaca Amin Setelah Atau Bersama Imam

1 menit baca
Apakah Makmum Membaca Amin Setelah Atau Bersama Imam
Apakah Makmum Membaca Amin Setelah Atau Bersama Imam

Pertanyaan

Dalam hadis disebutkan,

إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.”

Namun, sejauh ini saya tidak melihat pengamalan hadis ini. Mereka menghapusnya dari peta (kenyataan). Bahkan di Masjid Haram hadis ini tidak dipraktikkan. Bagaimana Anda menjelaskan kenyataan ini? Apakah imam-imam masjid tidak mengkaji hadis ini? Atau apakah mereka tidak bisa mempraktikkannya?

Jawaban

Pertama, Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab (sahih mereka) dengan lafaz,

إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.”

Kedua, Mayoritas ulama berpendapat bahwa makmum mengikuti imam membaca amin, berdasarkan tafsir mereka (para ulama) atas sabdanya dalam hadis,

إذا أمن الإمام فأمنوا

“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin.”

Yakni: apabila imam hendak membaca amin. Hal itu diperkuat dengan riwiyat dalam kitab ash-Shahihain juga dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu `Alaihi wa sallam bersabda,

إذا قال الإمام غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فقولوا: آمين، فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

“Apabila imam berkata: Bukan (jalan) mereka yang dimurkai (orang-orang yang mengetahui kebenaran dan meninggalkannya), dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena ketidaktahuan dan kejahilan). maka katakanlah “Amin” karena sesungguhnya orang yang perkataannya menyamai atau berbarengan dengan perkataan malaikat akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20036

Lainnya

  • Salat Anda sah jika telah melaksanakan seluruh rukun dan wajib shalat. Kami menyarankan agar Anda melindungi diri dari godaan...
  • Shalat witir hukumnya sunah muakadah dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa, namun makruh meninggalkannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina...
  • Orang yang terbunuh karena membela harta, jiwa dan kehormatannya itu syahid dari sisi keutamaan dan pahala, namun tidak dihukumi...
  • Jika secara lahiriyah dia adalah seorang Muslim dan tidak pernah diketahui adanya penyimpangan di dalam aqidahnya–meskipun tidak diketahui–maka shalat...
  • Menjamak shalat Asar dengan shalat Jumat yang dilakukan imam tersebut karena turunnya hujan adalah hasil ijtihadnya, semoga Allah membalasnya...
  • Ayat إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ...

Kirim Pertanyaan