Apa Hukum Membaca Koran Di Dalam Masjid?

1 menit baca
Apa Hukum Membaca Koran Di Dalam Masjid?
Apa Hukum Membaca Koran Di Dalam Masjid?

Pertanyaan

Apa hukum membaca koran di dalam masjid?

Jawaban

Koran, sebagaimana buku-buku lainnya, boleh dibaca di dalam masjid. Namun, jika memuat gambar-gambar yang bernyawa, maka koran tersebut tidak boleh dibaca atau dibawa ke masjid ataupun tempat lain, kecuali setelah kepala gambarnya dihilangkan dengan cara menutupnya dengan tinta atau sejenisnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2726

Lainnya

Kirim Pertanyaan