Makmum Lupa Saat Shalat

1 menit baca
Makmum Lupa Saat Shalat
Makmum Lupa Saat Shalat

Pertanyaan

Apabila seseorang mendapatkan salat berjamaah satu atau dua rakaat misalnya, kemudian ia selesai salat bersama imam dan lupa menyempurnakannya atau ragu dalam salatnya, apakah ia boleh sujud sahwi atau tidak?

Jawaban

Jika makmum lupa atau ragu dalam menyempurnakan bilangan rakaat shalatnya, maka ia harus memilih yang paling ia yakini, yaitu rakaat yang sedikit dan menyempurnakannya kemudian sujud sahwi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10269

Lainnya

Kirim Pertanyaan