Lebih Baik Mengawali Buka Puasa Dengan Kurma Dan Menunda Makan Malam Hingga Selesai Shalat Magrib

1 menit baca
Lebih Baik Mengawali Buka Puasa Dengan Kurma Dan Menunda Makan Malam Hingga Selesai Shalat Magrib
Lebih Baik Mengawali Buka Puasa Dengan Kurma Dan Menunda Makan Malam Hingga Selesai Shalat Magrib

Pertanyaan

Bagaimana sebaiknya seorang muslim berbuka puasa? Sebab, banyak orang disibukkan dengan makan hingga waktu Magrib (nyaris) habis. Apabila Anda menanyakan ini, mereka akan menjawab, “Tidak baik shalat saat makanan sudah dihidangkan.” Apakah pernyataan ini boleh dijadikan landasan?

Apalagi waktu Magrib hanya sebentar. Jika demikian, apa yang harus saya lakukan? Apakah saya cukup berbuka puasa dengan kurma, lalu menunaikan shalat, baru kemudian menyempurnakan makan malam, ataukah saya harus menghabiskan makan lalu shalat?

Jawaban

Disunahkan bagi orang yang berpuasa agar menyegerakan berbuka jika matahari sudah tenggelam. Ini berdasarkan hadis,

لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر

“Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka.”

Dan hadis,

أحب عباد الله إلى الله أعجلهم فطرًا

“Hamba yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling menyegerakan berbuka.”

Idealnya seorang Muslim berbuka dengan kurma dan menunda makan hingga selesai shalat Magrib. Tujuannya untuk mengumpulkan pahala sunah sekaligus yang diperoleh dari menyegerakan berbuka dan shalat Magrib berjamaah di awal waktu, demi mencontoh perilaku Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun mengenai hadis,

لا صلاة بحضرة الطعام، ولا وهو يدافعه الأخبثان

“Shalat tidak sempurna di saat makanan telah terhidang, dan juga tidak sempurna jika seseorang dalam keadaan menahan buang air kecil atau besar.”

Dan hadis,

إذا حضر العشاء والعشاء فابدؤوا بالعشاء

“Apabila makanan telah terhidang bersamaan dengan waktu shalat isya, maka hendaklah kamu makan terlebih dahulu.”

Serta hadis-hadis lain yang semakna, maksudnya adalah jika makanan telah dihidangkan sebaiknya seorang muslim makan terlebih dahulu agar pikirannya tidak terbayang-bayang ketika salat.

Dengan demikian dia dapat shalat dengan khusyu. Namun, dia tidak boleh meminta agar makanan dihidangkan sebelum shalat, jika ini membuat dirinya terlewat shalat di awal waktu atau ketinggalan berjamaah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18372

Lainnya

Kirim Pertanyaan