Konsistensi Dalam Menjalankan Puasa Sunah |
Pertanyaan
Seseorang biasa berpuasa enam hari di bulan Syawal. Kemudian pada suatu saat dia tidak melakukannya karena sakit, berhalangan, atau malas.
Apakah dia berdosa? Sebab, kami mendengar bahwa orang yang berpuasa setiap tahun, maka hukumnya wajib dan tidak boleh meninggalkannya.
Jawaban
Puasa enam hari di bulan Syawal dimulai setelah Idul Fitri. Bagi orang yang pernah berpuasa sekali atau dua kali tidak ada kewajiban untuk berpuasa secara terus menerus. Orang yang meninggalkannya juga tidak berdosa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.