Membatasi Keturunan Karena Khawatir Lahir Anak Cacat

1 menit baca
Membatasi Keturunan Karena Khawatir Lahir Anak Cacat
Membatasi Keturunan Karena Khawatir Lahir Anak Cacat

Pertanyaan

Saya seorang dokter spesialis bedah. Kami, saya dan istri, memiliki empat orang anak. Allah telah memberi kami karunia anak bungsu sekitar dua bulan yang lalu. Setelah lahir, dia namanya Umar sakit parah dan dia hingga sekarang berada di rumah sakit, tetapi keadaannya alhamdulillah semakin membaik.

Para dokter telah menemukan bahwa penyebab sakitnya adalah mengonsumsi susu biasa, di samping penyebab genetik dari saya dan istri saya. Meskipun sekarang telah membaik, dia harus mengosumsi susu khusus. Dia tidak bisa makan semua jenis daging, telur atau keju. Dia hanya bisa makan sebagian sayuran dan buah-buahan.

Namun, atas pertolongan Allah dia dapat tumbuh secara normal. Hal yang mendorong saya untuk menulis surat ini adalah bahwa jika istri saya berkeinginan untuk memiliki anak lagi, ada kemungkinan 25% sang bayi baru akan membawa penyakit yang sama.

Kami ingin menanyakan tentang kemungkinan mengikat saluran sperma saya atau saluran telur istri secara permanen untuk mencegah kehamilan karena kami telah dikaruniai oleh Allah dengan empat orang anak dan agar anak kami berikutnya tidak lahir seperti Umar, bukan untuk kemaslahatan kami saja.

Melainkan untuk kemaslahatan anak juga karena dikhawatirkan dia sepanjang hidupnya akan menjalani diet berat yang tidak bisa diterima oleh anak normal mana pun. Kami berharap Anda berkenan untuk memberi penjelasan apakah mengikat saluran sperma saya atau saluran telur istri halal atau haram?

Jawaban

Sebaiknya jangan berdasar kepada sesuatu yang tidak pasti karena kehamilan dan penyakit yang menimpa janin di dalam rahim atau setelah kelahirannya adalah di antara perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah. Segala sesuatu yang berlaku pada hamba-Nya berada di tangan Allah Ta’ala dan Dia mengaturnya sesuai kehendak-Nya.

Oleh karena itu, kalian berdua hendaklah penuh optimis kepada Allah dan berbaik sangka karena sesungguhnya Allah Ta’ala mengikuti persangkaan baik hamba-Nya, kesampingkanlah segala persangkaan dan kemungkinan, dan janganlah persangkaan tidak baik karena penyakit yang pernah menimpa anak keempat Anda tersebut membuat Anda berdua menggunakan kontrasepsi dan hal sejenisnya karena karunia Allah itu luas.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6457

Lainnya

Kirim Pertanyaan