Terdapat dalil dari al-Quran dan as-Sunnah yang melarang perempuan menampakkan perhiasannya kepada selain muhrimnya, dan kewajiban menjaganya, serta menjauhkannya...
Seorang lelaki tidak berdosa melihat putri saudaranya atau perhiasan putri saudarinya karena dia termasuk mahramnya, berdasarkan firman Allah Ta`ala,...