Jika Seorang Masuk Islam Bersama Istrinya, Mereka Tidak Perlu Memperbarui Akad Nikahnya
Seorang pria kafir ketika memeluk agama Islam bersama istrinya, maka mereka tidak diminta untuk memperbarui akad nikahnya, baik sebelumnya...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel