Keuntungan Orang-orang Yang Berserikat Dalam Modal Bank |
Pertanyaan
Apakah keuntungan orang-orang yang berserikat dalam modal sebuah bank, dengan mempraktikkan model transaksi pada umumnya, dianggap sebagai riba?
Jawaban
Benar, setiap orang yang berserikat dalam modal bank yang bermuamalah dengan riba, keuntungannya dianggap sebagai riba dan memakan harta orang secara batil, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba
“Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (QS. An-Naml : 29-31)
Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Bahwa beliau melaknat orang yang memakan riba, yang menyebabkannya melakukan riba, penulis, dan saksinya.” (HR. Muslim)