Seorang Lelaki Bekerja Di Sekolah Khusus Perempuan

1 menit baca
Seorang Lelaki Bekerja Di Sekolah Khusus Perempuan
Seorang Lelaki Bekerja Di Sekolah Khusus Perempuan

Pertanyaan

Bagaimana hukum Islam tentang seorang guru lelaki yang mengajar di Sekolah Menengah Umum (SMU) khusus putri?

Jawaban

Tidak boleh, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9019

Lainnya

Kirim Pertanyaan