Duduk Untuk Berdakwah Di Tempat Yang Terdapat Kemungkaran

1 menit baca
Duduk Untuk Berdakwah Di Tempat Yang Terdapat Kemungkaran
Duduk Untuk Berdakwah Di Tempat Yang Terdapat Kemungkaran

Pertanyaan

Apakah diperbolehkan bagi seorang pemuda atau sekelompok pemuda muslim yang komitmen dengan ajaran agamanya untuk duduk di sebuah pesta yang dihadiri pria dan wanita, dengan tujuan dan niat berdakwah (baik wanita yang hadir satu orang atau lebih).

Jawaban

Jika dia berharap bahwa dengan dakwahnya itu dapat mengubah kemungkaran yang ada dalam perkumpulan tersebut dan dia memiliki sarana dakwah yang memadai, maka dia boleh melakukannya. Jika tidak, maka dia wajib menjauh dari mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6430

Lainnya

  • Menuntut ilmu yang terkait dengan kesempurnaan iman dan penunaian kewajiban tidak ada sangkut pautnya dengan izin orang tua. Namun...
  • Wajib bagi para pemuda untuk bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam segala urusannya, mengamalkan rukun Islam, berpegang teguh...
  • Disyariatkan untuk mendahulukan akidah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para rasul serta berdasarkan hadits...
  • Pertama, dakwah yang sukses adalah dakwah yang dilakukan di jalan Allah dengan berlandaskan ilmu dan pengetahuan. Allah Subhanahu wa...
  • Dakwah salafi adalah menyeru kepada apa yang diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para sahabat beliau dan para...
  • Jika pekerjaan-pekerjaan seni dan jenis pendidikan yang Anda lakukan tidak ada yang bertentangan dengan syariat, maka hal itu tidak...

Kirim Pertanyaan