Menyeru Masyarakat Untuk Beribadah, Namun Dia Sendiri Bermaksiat

1 menit baca
Menyeru Masyarakat Untuk Beribadah, Namun Dia Sendiri Bermaksiat
Menyeru Masyarakat Untuk Beribadah, Namun Dia Sendiri Bermaksiat

Pertanyaan

Saya terkadang terpaksa menjadi imam bagi masyarakat kampung saya dan sering kali saya menyampaikan khotbah Jumat dengan bersumberkan kepada kitab khotbah. Alhamduillah, saya disukai oleh masyarakat.

Meskipun demikian, saya sering tertipu oleh setan dan mengikuti hawa nafsu. Saya merasa sedih tatkala saya melakukan maksiat apa pun karena saya mengetahui bahwa yang saya lakukan adalah salah.

Meskipun demikian, saya tetap melakukan kemaksiatan. Saya menyuruh orang untuk tidak melakukan kesalahan, padahal saya sendiri melakukannya. Saya sangat mengetahui firman Allah Ta`ala,

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?.” (QS. Al-Baqarah : 44)

Saya tidak tahu kapan saya dapat mengalahkan hawa nafsu ini. Perlu saya sampaikan bahwa saya adalah seorang pemuda dan belum menikah.

Jawaban

Kami menyarankan Anda untuk selalu memberi nasihat masyarakat kampung Anda, membekali diri dengan ilmu agama sesuai kemampuan Anda, menjauhi perbuatan maksiat dan melawan hawa nafsu, serta bersungguh-sungguh agar perkataan Anda sesuai dengan perbuatan Anda semaksimal mungkin. Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-‘Ankabuut : 69)

Di samping itu, Anda harus bertobat nasuha (total) terhadap perbuatan maksiat yang pernah Anda lakukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19172

Lainnya

  • Ribath di jalan Allah adalah menempatkan para mujahid di daerah perbatasan musuh, dengan tujuan melindungi wilayah kaum Muslimin dan...
  • Kehadiran Anda di majlis ulama-ulama Ahlussunnah wal Jamaah dan mengambil ilmu dari majlis tersebut merupakan perbuatan baik sehingga ayah...
  • Apabila terdapat keperluan agama atau kebutuhan duniawi untuk mempelajari bahasa Inggris, atau bahasa asing lainnya, maka tidak ada larangan...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap pertanyaan yang diajukan, maka Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa menjawab bahwasanya seorang lelaki tidak...
  • Insya Allah Ta`ala, wanita yang meninggal dunia ketika persalinan atau ketika di perutnya masih ada janin adalah seorang syahid....
  • Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari...

Kirim Pertanyaan