Hukum Jihad

1 menit baca
Hukum Jihad
Hukum Jihad

Pertanyaan

Apakah sekarang ini hukum jihad sudah fardu ‘ain bagi kita, karena hak-hak kaum Muslimin banyak dirampas, baik melalui agresi bangsa asing dan lain-lain?

Apa hukum orang-orang yang tidak dapat berjihad karena tidak mempunyai kemampuan, namun seandainya mereka diminta pun pasti mereka akan memenuhi panggilan tersebut dan berjihad di jalan Allah.

Hanya saja mereka tidak pergi berjihad karena kondisi di tengah umat Islam yang negaranya menerapkan selain hukum Allah? Mohon pula diterangkan dengan dalil-dalil.

Jawaban

Jihad yang bertujuan untuk meninggikan kalimat Allah, menjaga agama Islam, menyebarkan dakwah dan ajarannya, dan menjaga kehormatannya, hukumnya wajib atas orang yang mampu melaksanakannya.

Akan tetapi, wajib dengan mengirimkan pasukan perang dan menggunakan strategi, karena dikhawatirkan terjadi kekacauan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, yang harus memulai dan mengurusi masalah jihad tersebut adalah pemerintah.

Para ulama harus membangkitkan keinginan pemerintah untuk lebih memperhatikan masalah jihad. Jika pemerintah mulai menggelorakan panggilan jihad kepada kaum Muslimin, maka individu yang memiliki kemampuan berjihad wajib memenuhi seruan tersebut dengan penuh keikhlasan karena Allah, berharap kemenangan, dan menjaga Islam. Orang yang tidak memenuhi panggilan jihad tanpa udzur, maka dia berdosa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7122

Lainnya

  • Jika pemasalahannya adalah seperti yang disebutkan, yaitu merekam dan menjaga alat perekam dan kasetnya dari penyalahgunaan orang lain, maka...
  • Menepati janji terhadap perkara yang tidak bertentangan dengan syariat Allah Ta’ala hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman, وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ...
  • Tidak boleh, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa...
  • Berjihad memerangi kaum kafir tidak wajib atas wanita. Akan tetapi dia wajib berjihad dakwah menyebarkan kebenaran dan menjelaskan syariat,...
  • Mengadakan perayaan maulid termasuk bidah yang dilarang. Namun, dibolehkan menggunakan tempat perayaan maulid–yaitu setelah mencegah pelaksanaan perayaan–untuk menyeru kepada...
  • Kami menyarankan Anda untuk mengajari mereka Alquran, sunah Nabi yang sahih, dan akhlak Islam yang terkandung dalam kedua sumber...

Kirim Pertanyaan