Bolehkah Mahasiswa Belajar Di Universitas Yang Bercampur Antara Lelaki Dan Perempuan, Demi Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat?

1 menit baca
Bolehkah Mahasiswa Belajar Di Universitas Yang Bercampur Antara Lelaki Dan Perempuan, Demi Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat?
Bolehkah Mahasiswa Belajar Di Universitas Yang Bercampur Antara Lelaki Dan Perempuan, Demi Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat?

Pertanyaan

Saya seorang mahasiswa tahun pertama. Saya belajar teknik elektro di Universitas yang menggabungkan laki-laki dan perempuan dalam satu kelas.

Saya, tanpa ada keraguan sedikit pun, menyadari bahwa bercampur lawan jenis dalam Islam diharamkan. Dengan kata lain, belajar di universitas-universitas seperti ini pun diharamkan.

Akan tetapi, jika studi di universitas-universitas itu ditinggalkan oleh orang-orang yang mempunyai komitmen, akhlak, dan ketaatan dalam beragama, maka itu artinya ilmu-ilmu tersebut sedang dibiarkan untuk dikuasai oleh orang-orang Kristen penyembah salib dan oleh mereka yang mengaku Islam hanya pada labelnya saja.

Dengan demikian, kita akan kehilangan kaum muslimin yang kompeten sebagai dokter, insinyur, guru, atau perawat, yang taat kepada agama Islam.

Dengan kata lain, kita akan kehilangan sekelompok besar komunitas muslim andal, dan pada gilirannya nanti kita akan bergantung kepada orang-orang yang tidak bisa dipercaya, seperti orang-orang fasik dan penyembah salib.

Perlu kami sampaikan, bahwa di negara-negara Islam tidak ada universitas ilmiah Islam yang memisahkan antara mahasiswa dengan mahasiswinya. Sekalipun ada, kondisi finansial saya tidak cukup untuk belajar di sana.

Jadi, jika kami mencoba sebisa mungkin untuk menjauhkan masalah percampuran lawan jenis, dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menundukkan pandangan dan patuh kepada ajaran agama yang lurus, apakah kami boleh belajar di universitas-universitas seperti ini?

Perlu kami sampaikan bahwa saya, Alhamdulillah, berupaya untuk menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu duniawi. Sesungguhnya saya hanya mencari keridaan Allah dalam menuntut ilmu.

Jawaban

Seorang mahasiswa muslim tidak boleh belajar di kelas-kelas yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah besar. Anda harus berupaya menempuh studi di tempat yang tidak ada percampuran lawan jenis, demi menjaga agama dan kehormatan Anda.

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. At-Thalaaq : 2)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17264

Lainnya

Kirim Pertanyaan