Zakat Kelinci

1 menit baca
Zakat Kelinci
Zakat Kelinci

Pertanyaan

Bagaimana saya mengeluarkan zakat dalam kasus sebagai berikut:

Saya membeli, membiakkan, memelihara dan menjual kelinci bagaimana zakatnya?

Jawaban

Wajib menzakati kelinci yang diperdagangkan ketika nilainya sudah mencapai nisab, baik dihitung tersendiri atau digabungkan dengan aset lainnya yang wajib dizakati, dan telah melewati haul. Zakat yang dikeluarkan sebanyak seperempat puluh (2,5%) dari nilainya, sebagaimana halnya zakat barang perniagaan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13703

Lainnya

  • Haram bagi Anda untuk mencium istri paman, sekalipun Anda telah melamar putrinya. Sebab, Anda belum melangsungkan akad nikah dengannya,...
  • Kadar zakat fitrah itu sebesar satu sha` kurma, jawawut, kismis, keju atau makanan. Waktu mengeluarkannya adalah malam Idulfitri hingga...
  • Jika kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka hendaklah kalian semua mengulangi shalat. Sebab, shalat tidak dapat sah jika tidak...
  • Yang harus dilakukan adalah segera melunasi utang orang yang sudah meninggal dunia, baik dengan menjual kedua gedung tersebut maupun...
  • Dakwah kepada Allah termasuk amal paling mulia yang dapat mendekatkan seorang Muslim kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah telah...
  • Jika seseorang melaksanakan ibadah haji berihram dengan pakaiannya karena ada alasan seperti kedinginan, sakit, dan semisalnya, maka hal itu...

Kirim Pertanyaan