Taubat Dari Perbuatan Mencuri

1 menit baca
Taubat Dari Perbuatan Mencuri
Taubat Dari Perbuatan Mencuri

Pertanyaan

Ada seseorang yang dulunya munafik. Ia adalah pencuri, tetapi mengaku muslim. Namun, ia bertaubat kepada Allah dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Ia meminta maaf kepada mereka (yang telah dizalimi) baik secara langsung maupun melalui surat. Bagaimana hukum Islam memandang orang yang seperti ini?

Jawaban

Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan bahwa orang tersebut telah bertaubat dari kemunafikan dan pencurian, dan ia telah meminta maaf kepada orang-orang dan menyesal atas keburukan yang pernah dilakukan, maka Allah menerima taubatnya dan mengganti maksiat tersebut dengan kebaikan sebagai karunia dan kebaikan Allah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Dan,

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).(68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,(69) kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqaan: 68-70)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4450

Lainnya

  • Berkurban dilakukan dengan hewan ternak unta, sapi, dan kambing. Seekor kambing sah digunakan untuk seorang laki-laki dan keluarganya, dan...
  • Menurut hukum asal, seorang istri tidak boleh bersedekah dengan harta suaminya tanpa izin. Namun dibolehkan dalam jumlah yang menurut...
  • Saat mandi junub seluruh anggota tubuh wajib dibasuh atau dibersihkan dan dialiri air secara merata, berkumur, membersihkan hidung, dan...
  • Dalam kondisi ini, tidak ada masalah jika Anda memberi isyarat dengan tangan ketika salam. Telah روي عنه صلى الله...
  • Politik Islam adalah suatu kebijakan yang berlandaskan pada al-Quran dan as-Sunnah, yang ditetapkan oleh seorang pemimpin secara adil, sehingga...
  • Pertama, dia harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan tulus, menyesali perbuatan dosa yang dilakukannya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi,...

Kirim Pertanyaan