Berkurban Dengan Dubuk

1 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Banyak orang yang mengatakan, boleh berkurban dengan dubuk untuk tujuh orang.

Jawaban Ulama:

Tidak boleh berkurban dengan dubuk baik untuk seorang maupun untuk tujuh orang karena hewan kurban yang disyariatkan adalah onta, sapi dan domba.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 5637