Setelah Adzan Sekelompok Jamaah Menuju Taman Untuk Membicarakan Hal-hal Duniawi

2 menit baca
Setelah Adzan Sekelompok Jamaah Menuju Taman Untuk Membicarakan Hal-hal Duniawi
Setelah Adzan Sekelompok Jamaah Menuju Taman Untuk Membicarakan Hal-hal Duniawi

Pertanyaan

Kami punya kebiasaan di masjid ketika muadzin selesai mengumandangkan adzan, jamaah shalat ini, termasuk di dalamnya muadzin itu sendiri keluar menuju pepohonan di perkarangan masjid. Mereka mengobrol tentang urusan duniawi, di antaranya tentang kehormatan orang lain.

Mereka tidak menghormati masjid. Mereka meninggalkan anak-anak mereka bermain-main di dalam masjid. Kami katakan kepada mereka perkara ini lantas mereka menjawab, “Tidak ada peraturan agama yang melarang hal itu”.

Jawaban

Yang harus mereka lakukan adalah menghormati masjid dan melarang anak-anak bermain di dalamnya. Keluar dari masjid setelah adzan, hukumnya makruh kecuali ada keperluan, misalnya seseorang yang perlu wudhu atau harus pergi ke masjid lain karena ada urusan penting dengan dirinya dan alasan yang semisal.

Adapun keluar untuk duduk di pasar dan mengobrol setelah azan, hal itu wajib dihindari dan dilarang, karena

أبا هريرة رضي الله عنه، رأى رجلاً خرج من المسجد بعد الأذان فقال: أما هذا فقد عصى أبا القاسم صلى الله عليه وسلم

“Abu Hurairah radhiyallahu `anhu melihat seorang lelaki keluar dari masjid setelah adzan, lantas ia berkata, “Orang ini, sungguh telah mendurhakai Abu al-Qasim (Rasulullah) shallallahu `alaihi wa sallam”.”

Ini apabila pepohonan tersebut berada di perkarangan di luar masjid, adapun jika pepohonan itu berada di dalam masjid maka hukum masjid berlaku. Pembicaraan tentang duniawi atau pembicaraan yang diharamkan seperti mengumpat dan mengadu domba, tidak boleh dilakukan.

Yang dianjurkan bagi jamaah shalat setelah mendengar adzan adalah mengisi saf-saf dan menyempurnakan saf yang pertama dan seterusnya, dan melakukan shalat sunat yang disyariatkan setelah adzan seperti sunat rawatib dan lainnya, berdoa dan membaca al-Quran berdasarkan hadis sahih yang menjelaskan masalah ini, seperti sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

أتموا الصف الأول فالأول

“Sempurnakanlah saf yang pertama dan seterusnya.”

Dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,

لو يعلم الناس ما في النداء والصف الأول لاستبقوا إليه

“Sekiranya orang-orang mengetahui keutamaan yang terdapat di dalam adzan dan saf pertama, mereka pasti akan berlomba-lomba mendapatkannya.”

Dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,

الدعاء بين الأذان والإقامة لا يرد

“Doa di antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak.”

Dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

“Barangsiapa yang selalu melakukan shalat sunah sebelum Zuhur empat rakaat dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan orang tersebut masuk neraka.”

Dan sabda beliau Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

رحم الله امرأً صلى أربعًا قبل العصر

“Semoga Allah memberi rahmat orang yang melaksanakan shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar”

Dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,

بين كل أذانين صلاة، بين كل أذانين صلاته)، ثم قال في الثالثة: لمن شاء

“Di antara dua adzan itu ada shalat (sunah), di antara dua adzan itu ada shalat”. Kemudian pada kali ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa yang mau”.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18700

Lainnya

Kirim Pertanyaan