Shalat Bagi Orang Yang Pingsan

14 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika seseorang pingsan saat dia shalat dan baru sadar setelah masuk waktu shalat kedua, apakah dia wajib meng-qadha shalat yang pertama dan yang kedua?

Jawaban Ulama:

Benar, dia wajib meng-qadha shalat pertama meskipun telah masuk waktu shalat kedua, dan menunaikan shalat yang kedua tepat pada waktunya. Itu dia lakukan setelah berwudhu, karena pingsan termasuk hal yang membatalkan wudhu, sama seperti tidur.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18961