Menikahi Anak Perempuan Dari Anak Laki-laki Saudara Perempuan

1 menit baca
Menikahi Anak Perempuan Dari Anak Laki-laki Saudara Perempuan
Menikahi Anak Perempuan Dari Anak Laki-laki Saudara Perempuan

Pertanyaan

Saya punya keponakan, anak laki-laki saudara perempuan. Dia dikaruniai seorang anak perempuan dan saya ingin menikah dengannya. Apakah saya boleh menikah dengannya atau tidak? Saya mohon kepada anda yang terhormat agar berkenan menjawab pertanyaan ini. Semoga Allah senantiasa menjaga anda.

Jawaban

Anda tidak boleh menikah dengan anak perempuan dari anak laki-laki saudara perempuan anda, karena Allah Ta’ala telah berfirman tentang wanita-wanita yang tidak boleh dinikahi,

وَبَنَاتُ الأُخْتِ

“Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan” (QS. An-Nisaa’: 23)

Ini mencakup anak perempuan dari saudara perempuan dan anak perempuan dari anak laki-laki saudara perempuan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21504

Lainnya

  • Kertas-kertas tersebut mengandung perkataan yang tidak diketahui maknanya dan nomor-nomor yang tidak dipahami pula, benda itu adalah mantra haram...
  • Jawaban 1: Laki-laki haram memakai cincin emas, baik cincin kawin maupun cincin lainnya. Demi memenuhi adat atau alasan apa...
  • Kaum lelaki haram memakai atau menjadikan emas sebagai perhiasan, baik itu berupa cincin, tali jam tangan, pin manset, gigi...
  • Wajib bagi perempuan untuk mencuci semua kepalanya saat mandi junub dengan menyiramkan air ke bagian luar dan dalam rambutnya,...
  • Apabila Anda hanya mendapatkan material gigi palsu dari emas, kecuali bahan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, maka Anda...
  • Haram bagi Anda untuk mencium istri paman, sekalipun Anda telah melamar putrinya. Sebab, Anda belum melangsungkan akad nikah dengannya,...

Kirim Pertanyaan