Aborsi Karena Kekhawatiran Akan Kecacatan Janin

1 menit baca
Aborsi Karena Kekhawatiran Akan Kecacatan Janin
Aborsi Karena Kekhawatiran Akan Kecacatan Janin

Pertanyaan

Beberapa pasien mengandung janin tanpa tempurung kepala tidak ada otak dan tulang penutup kepala. Biasanya janin seperti ini akan meninggal begitu lahir atau dua hari setelah kelahirannya.

Pertanyaannya, apakah kita selaku dokter boleh mengakhiri kehamilan dalam kondisi ini agar tidak menyebabkan pasien mengalami gangguan psikis lantaran dirinya mengandung janin yang cacat fisiknya, karena sebagian pasien ini mengidap penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi yang akan bertambah parah seiring dengan bertambahnya usia kehamilan.

Jawaban

Tidak boleh melakukan aborsi dengan alasan janin cacat, tidak normal atau ukuran kepalanya besar, tetapi harus menyerahkan perkaranya kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan