Menggunakan Cuka Sebagai Lauk Makan

1 menit baca
Menggunakan Cuka Sebagai Lauk Makan
Menggunakan Cuka Sebagai Lauk Makan

Pertanyaan

Apa hukum menggunakan cuka sebagai lauk makan? Jika boleh, adakah syarat tertentu yang harus dipenuhi?

Jawaban

Diperbolehkan menggunakan cuka sebagai lauk makan. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda,

نعم الإدام الخل

“Lauk yang terbaik adalah cuka.”

Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

سأل أهله الإدام، فقالوا: ما عندنا إلا خل، فدعا به فجعل يأكل به ويقول: نعم الإدام الخل، نعم الإدام الخل

“Menanyakan lauk kepada keluarga beliau, dan mereka menjawab, “Kami hanya mempunyai cuka.” Beliau pun memerintahkan agar cuka tersebut dihidangkan, lantas beliau makan dengannya dan bersabda, “Lauk terbaik adalah cuka, lauk terbaik adalah cuka.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5915

Lainnya

  • Kaum wanita diperbolehkan pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhannya, jika memang tidak ada orang lain yang bisa melakukan hal...
  • Semua amal yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, harus sesuai dengan apa yang ditetapkan Allah...
  • Disunahkan untuk mengaqiqahi anak di saat ia dimudahkan rezekinya, meskipun sudah lewat satu tahun atau lebih. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Wajib menzakati harta anak yatim dan orang gila. Pendapat ini merupakan pendapat Ali, Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Aisyah,...
  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka dia wajib menyembelih hewan karena tidak menunaikan thawaf wada’ setelah selesai menjalankan manasik...
  • Menggauli istri yang sedang haid hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ...

Kirim Pertanyaan