Menggunakan Cuka Sebagai Lauk Makan

1 menit baca
Menggunakan Cuka Sebagai Lauk Makan
Menggunakan Cuka Sebagai Lauk Makan

Pertanyaan

Apa hukum menggunakan cuka sebagai lauk makan? Jika boleh, adakah syarat tertentu yang harus dipenuhi?

Jawaban

Diperbolehkan menggunakan cuka sebagai lauk makan. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda,

نعم الإدام الخل

“Lauk yang terbaik adalah cuka.”

Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

سأل أهله الإدام، فقالوا: ما عندنا إلا خل، فدعا به فجعل يأكل به ويقول: نعم الإدام الخل، نعم الإدام الخل

“Menanyakan lauk kepada keluarga beliau, dan mereka menjawab, “Kami hanya mempunyai cuka.” Beliau pun memerintahkan agar cuka tersebut dihidangkan, lantas beliau makan dengannya dan bersabda, “Lauk terbaik adalah cuka, lauk terbaik adalah cuka.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5915

Lainnya

  • Dalam Islam sudah ditetapkan hukuman rajam bagi pelaku zina yang berstatus muhshan, baik laki-laki atau wanita, berdasarkan kepada sabda...
  • Transaksi yang disebutkan dalam pertanyaan ini tidak boleh. Transaksi ini masuk kategori pinjaman yang menarik keuntungan, dan setiap pinjaman...
  • Berzikir kepada Allah dengan membaca takbir dan yang lainnya saat terjadi kebakaran adalah disyariatkan. Hal itu dapat membantu memadamkan...
  • Perempuan yang berihram haji atau umrah tidak boleh memakai cadar atau sarung tangan hingga ia selesai dari ibadahnya dan...
  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda harus memenuhi nazar Anda tersebut, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَنْفَقْتُمْ...
  • Jika Anda yakin ada sesuatu yang keluar dari kemaluan atau dari dubur setelah berwudhu, maka hal itu membatalkan wudhu...

Kirim Pertanyaan