Saudara Atau Teman Masuk Rumah Ketika Seseorang Suami Sedang Pergi

1 menit baca
Saudara Atau Teman Masuk Rumah Ketika Seseorang Suami Sedang Pergi
Saudara Atau Teman Masuk Rumah Ketika Seseorang Suami Sedang Pergi

Pertanyaan

Apakah saudara atau teman saya boleh masuk rumah saya ketika saya tidak berada di sana? Begitu pula ketika tidak ada seorang pun di rumah selain isteri saya sendiri, atau ia bersama ibu, saudara perempuan atau sebagian anak perempuan saya. Ia datang untuk mengunjungi saya dari tempat yang jauh. Ia membawa isteri dan beberapa perempuan lain, seperti ibunya, saudara perempuannya dan anak perempuannya. Apakah saya boleh mengizinkannya untuk masuk rumah dalam keadaan seperti itu atau tidak?

Jawaban

Orang yang bukan mahram isteri Anda, seperti saudara lelaki Anda dan lainnya, tidak boleh masuk menemui isteri Anda ketika Anda tidak ada di rumah. Isteri Anda juga tidak boleh memberikan izin kepadanya untuk masuk. Namun, para mahram isteri Anda boleh masuk ketika Anda tidak ada di rumah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8003

Lainnya

Kirim Pertanyaan