Mengejek Dan Memanggil Dengan Gelar Yang Mengandung Ejekan |
Pertanyaan
Apa hukum mengejek orang lain, memanggilnya dengan gelar yang mengandung ejekan dan menghinanya? Mohon penjelasan secara terperinci.
Jawaban
Semua itu diharamkan berdasarkan dalil-dalil dari Alquran dan sunah. Seperti firman Allah Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Panggilan yang paling buruk ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujuraat: 11)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.