Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya |
Pertanyaan
Apakah seorang perempuan boleh menampakkan wajah kepada ayah tiri dari suami dan saudara seibu dari suaminya?
Jawaban
Seorang wanita tidak boleh menampakkan wajah kepada ayah tiri suami atau kepada saudara seibu dari suaminya. Sebab, dua orang tersebut termasuk laki-laki yang diwajibkan bagi perempuan untuk berhijab jika berada di hadapan mereka.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.