Apakah Seseorang Harus Melayani Secara Langsung Ibunya, Yang Tidak Mampu Melayani Dirinya Sendiri Dan Hanya Memiliki Dia Yang Bisa Melayaninya

1 menit baca
Apakah Seseorang Harus Melayani Secara Langsung Ibunya, Yang Tidak Mampu Melayani Dirinya Sendiri Dan Hanya Memiliki Dia Yang Bisa Melayaninya
Apakah Seseorang Harus Melayani Secara Langsung Ibunya, Yang Tidak Mampu Melayani Dirinya Sendiri Dan Hanya Memiliki Dia Yang Bisa Melayaninya

Pertanyaan

Saya mempunyai ibu yang penyayang. Dia rela berkorban demi masa depan saya. Sepeninggal ayah saya dia tidak menikah. Dia mendidik saya selama 23 tahun. Saya adalah anak satu-satunya. Sekarang dia jatuh sakit, tidak bisa bergerak, dan membutuhkan orang yang melayaninya. Saya tidak punya kerabat kecuali bibi saya yang tinggal jauh dari tempat tinggal saya.

Saya belum menikah sehingga sayalah yang melayani, memenuhi kebutuhan, memandikan, mencucikan pakaian, dan memberi makan dan minumnya. Ketika saya bertanya kepada ulama di Al-Azhar, mereka berkata, “Kamu tidak boleh memandikan ibumu dan tidak boleh melihat auratnya.” Tidak ada yang bisa menjaga ibu saya kecuali bibi saya yang datang satu kali dalam seminggu.

Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya harus mengikuti perkataan para ulama Al-Azhar atau saya tetap dengan keadaan seperti ini? Sebagian teman saya berkata, “Coba kamu kirim surat kepada Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.” Lalu mereka memberi saya alamat syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Saya berharap Anda berkenan untuk mengirimkan jawaban. Apa yang harus saya lakukan dalam hal ini? Apakah saya tetap merawat ibu saya atau tidak? Jika saya tidak melakukannya, siapa yang akan menjalankannya? Tidak ada orang lain selain saya. Saya juga tidak bisa menikah dengan kondisi seperti ini.

Jika saya menikah, istri tidak mungkin mau melakukan pekerjaan ini dan orang tuanya tentu tidak meridai putrinya melakukan pekerjaan ini. Saya pernah meminang seorang gadis, tetapi keluarganya menolak dengan beralasan, “Kamu mau mencari perempuan yang mau dipekerjakan, bukannya mencari istri.” Jadi, apa yang mesti saya lakukan? Semoga Allah melimpahkan kasih sayang-Nya kepada Anda.

Jawaban

Anda boleh melihat badan ibu Anda yang bukan aurat. Auratnya harus Anda tutup dengan kain saat Anda membersihkannya. Anda harus mengenakan alas tangan agar tidak menyentuh aurat dan membersihkannya dari balik kain penutup.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16217

Lainnya

Kirim Pertanyaan