Membuka Aurat Mayat Ketika Memandikannya

1 menit baca
Membuka Aurat Mayat Ketika Memandikannya
Membuka Aurat Mayat Ketika Memandikannya

Pertanyaan

Orang-orang sudah terbiasa menyelenggarakan kewajiban jenazah seperti memandikan, memberi balsem, dan mengafani. ِAda beberapa perkara kami ingin penjelasannya dari segi boleh atau tidak boleh? Yaitu:

1 – Membuka aurat mayat ketika memandikannya?
2 – Menyemprot kain kafan dengan parfum setelah dibalut sesudah dimandikan.
3 – Membuka wajahnya ketika dibuka ikatan-ikatan kain kafan di saat ia sudah berada di liang lahat dengan posisi dimiringkan ke sisi kanannya sebelum penguburan.

Jawaban

1- Tidak dibolehkan membuka aurat mayat, karena kehormatannya di saat matinya seperti kehormatannya di saat hidupnya.

2- Yang disunnahkan adalah memberi wewangian dengan dupa dan sejenisnya sebelum mayat dibalut dengan kain kafan.

3- Dianjurkan membuka ikatan-ikatan kain kafan setelah mayat diletakkan di liang lahat dan sebelum menguburkannya. Adapun membuka wajahnya tidak ada dalil agama yang menunjukkan hal itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16299

Lainnya

Kirim Pertanyaan