Membuat Belahan Di Ujung Bawah Pakaian Wanita |
Pertanyaan
Apa hukum membuat belahan di ujung bawah pakaian wanita, baik di bagian belakang maupun depan, sehingga membuat sebagian dari betis terlihat?
Jawaban
Wanita tidak boleh membuat belahan di ujung pakaiannya yang mengakibatkan seluruh atau sebagian betisnya tampak karena seluruh tubuh wanita adalah aurat. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka” (QS. An-Nuur: 31) dan seterusnya.
Allah Subhanahu wa Ta`ala melarang wanita menampakkan sedikit saja dari perhiasan (keindahan)nya, kecuali kepada para mahramnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.