Membayar Zakat Untuk Perbaikan Jalan

1 menit baca
Membayar Zakat Untuk Perbaikan Jalan
Membayar Zakat Untuk Perbaikan Jalan

Pertanyaan

Saya telah mengumpulkan zakat dari harta saya dan menggunakannya untuk membuka jalan di lereng pegunungan yang sebelumnya tidak ada jalan di sana. Kebanyakan dari mereka merupakan warga miskin yang tidak memiliki harta. Perlu diketahui, jumlah uang zakat tersebut adalah 850 real.

Saya mohon penjelasan apakah yang saya lakukan itu dapat menggugurkan kewajiban zakat atau tidak? Sebagai informasi, saya termasuk orang-orang yang membutuhkan pembangunan jalan tersebut.

Jawaban

Zakat yang telah Anda bayarkan dengan cara tersebut tidak dianggap sebagai zakat. Akan tetapi itu merupakan sedekah untuk penduduk kampung. Anda masih wajib mengeluarkan zakat dan memberikannya kepada golongan yang berhak menurut ketentuan syariat, seperti yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ

” Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. At Taubah : 60)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2306

Lainnya

  • Jika seorang perempuan hamil menggugurkan kandungannya lalu keluar sepotong daging, segumpal darah atau daging, yang belum terbentuk sosok manusia...
  • Berzikir kepada Allah dengan membaca takbir dan yang lainnya saat terjadi kebakaran adalah disyariatkan. Hal itu dapat membantu memadamkan...
  • Setelah mempelajari pertanyaan yang diajukan maka Komite Tetap menjawab sebagai berikut: jika keadaannya adalah seperti yang disebutkan, di mana...
  • Apabila tanaman dipanen sebelum buahnya siap dipetik, maka tidak ada zakat di dalamnya. Karena, ia dipetik sebelum tiba waktu...
  • Barangsiapa mati dalam keadaan yang disebutkan dalam pertanyaan, terhitung sebagai orang musyrik dengan kesyirikan terbesar, sehingga tidak boleh dihajikan...
  • Barangsiapa yang terbangun dari tidurnya dan mendapatkan bekas air mani pada dirinya maka wajib baginya mandi sebab ini adalah...

Kirim Pertanyaan