Membayar Zakat Untuk Membantu Pernikahan

1 menit baca
Membayar Zakat Untuk Membantu Pernikahan
Membayar Zakat Untuk Membantu Pernikahan

Pertanyaan

Bolehkah menyalurkan zakat kepada seorang pemuda yang hendak menikah untuk menjaga kemaluannya? Apakah dibedakan antara orang yang telah melewati usia pernikahan pada umumnya, dengan pemuda yang belum mencapai usia dua puluh tahun?

Bolehkah dia menerima zakat, jika tujuan pernikahannya adalah untuk memberikan pelayanan bagi ibunya yang sudah lanjut usia?

Jawaban

Apabila dia tidak memiliki biaya pernikahan yang sesuai adat kebiasaan secara tidak berlebihan, maka itu dibolehkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4096

Lainnya

  • Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan bahwa suami saudari Anda memiliki hutang yang tidak sanggup dilunasinya maka yang paling...
  • Mahar wajib dikelurkan zakatnya apabila telah berada dalam kepemilikan istri dan telah mencapai haul terhitung sejak akad nikah. Zakatnya...
  • Apabila tetangga Anda tidak melakukan shalat dan bersikeras untuk tidak melakukannya, maka zakat tidak boleh diberikan kepadanya karena dia...
  • Perempuan tersebut tidak boleh mengganti nama keluarganya, karena perbuatan ini termasuk kebohongan dan pemalsuan. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā...
  • Seorang muslim yang beriman dengan Allah dan hari akhir tidak boleh menampakkan perhatian dan simpati terhadap tahun milenium tersebut...
  • Memelihara burung adalah boleh jika kebutuhannya dipenuhi, seperti air, makanan, dan tempat tinggal (sangkar) yang layak. Kaum Muslimin melakukan...

Kirim Pertanyaan