Mayit Dikubur Sebelum Dishalatkan

1 menit baca
Mayit Dikubur Sebelum Dishalatkan
Mayit Dikubur Sebelum Dishalatkan

Pertanyaan

Kakek saya telah meninggal 25 tahun yang lalu. Ketika itu orang-orang tidak paham masalah agama sehingga mereka tidak mengetahui cara menyalatkan kakek saya. Mereka pun menguburnya tanpa menyalatinya.

Sampai saat ini kami selalu merasa sedih, prihatin, menderita, dan ada yang kurang. Oleh karena itu, kami berharap Anda memberi fatwa tentang apa yang harus kami perbuat sekarang setelah berlalu begitu lama. Apakah kami harus menyalatkan jenazahnya sekarang atau apa yang harus kami lakukan?

Jawaban

Shalat jenazah untuk kakek Anda waktunya telah lewat. Yang harus dilakukan sekarang ialah mendoakannya semoga Allah mengampuni dan merahmatinya. Kalian juga disyariatkan bersedekah semampu kalian karena doa dan sedekah bermanfaat bagi mayit. Kami berdoa semoga Allah mengampuni kita semua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13719

Lainnya

  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda wajib membayar kafarat sumpah, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memberi...
  • Jika persoalannya seperti yang Anda sebutkan dan Anda telah menyedekahkan uang yang Anda temukan tersebut dengan niat sedekah dari...
  • Dia harus mengumumkan uang tersebut di tempat berkumpulnya orang-orang di dua desa yang terletak di jalan dimana dia menemukan...
  • Ikut serta dalam sistem simpanan tersebut hukumnya tidak boleh karena sistem ini mengandung unsur riba yang diharamkan dalam bentuk...
  • Wanita yang sedang haid dan junub tidak boleh duduk di dalam masjid dan tidak boleh juga di sayap yang...
  • Wanita adalah objek pemenuhan hajat lelaki, mereka akan cenderung kepada wanita karena adanya naluri syahwat. Maka apabila dia berkata-kata...

Kirim Pertanyaan