Makna Hadits “Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Menebarkan Permusuhan (Mengadu-domba)”

1 menit baca
Makna Hadits “Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Menebarkan Permusuhan (Mengadu-domba)”
Makna Hadits “Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Menebarkan Permusuhan (Mengadu-domba)”

Pertanyaan

Apa makna sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

لا يدخل الجنة نمام

“Tidak akan masuk surga orang yang menebarkan permusuhan (mengadu-domba)?”

Jawaban

Hadis ini termasuk hadis ancaman yang harus difahami sesuai dengan lafalnya dan tidak ditakwilkan. Hadis ini menunjukkan keharaman menebarkan permusuhan dan celaan terhadap orang yang memiliki sifat buruk. Seperti yang telah diketahui, bahwa semua dosa selain menyekutukan Allah tergantung kehendak-Nya. Jika Dia berkehendak, maka Dia akan mengampuni pelakunya apabila meninggal dunia dalam keadaan tauhid dan beriman kepada-Nya.

Jika Dia berkehendak, maka Dia akan menyiksanya sesuai dengan kadar maksiatnya kemudian pada akhirnya ia tetap akan masuk surga karena rahmat-Nya apabila dia meninggal dunia dalam keadaan tauhid dan beriman kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh nas-nas Al-Qur’an, sunah, dan ijmak kalangan salaf, berbeda dengan Khawarij dan Muktazilah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16362

Lainnya

  • Anda berkewajiban mengganti nama Anda dan nama keluarga Anda, dengan menasabkan diri kepada Ayah Anda dan bukan kepada paman...
  • Pertama: Diyat anak laki-laki yang terbunuh secara tidak sengaja sama dengan diat laki-laki dewasa dan diat anak perempuan sama...
  • Pakaian (hijab) wanita tidak cukup hanya baju dan gaun, tapi harus juga menutupi wajah hingga tidak kelihatan laki-laki yang...
  • Benar, berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya, dari hadits Zaid bin Khalid al-Juhani dari Abu...
  • ‘Idah dan masa berkabung seorang istri dimulai sejak suami wafat, bukan sejak dikuburkan. Wallahu A`lam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala...
  • Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya...

Kirim Pertanyaan