Lupa Hafalan Al-Quran al-Karim

1 menit baca
Lupa Hafalan Al-Quran al-Karim
Lupa Hafalan Al-Quran al-Karim

Pertanyaan

Pada usia sembilan tahun, saya telah menghafal Al-Quran, membaca dengan tajwid, dan mempelajari hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Saya terus menjaga hafalan dan membacanya, lalu (saya berhenti) untuk waktu yang panjang hingga menyebabkan saya lupa banyak hafalan saya.

Setelah saya mendapat pekerjaan di sini dan kembali dari haji, saya mengulang menghafal lagi. Alhamdulillah, saya telah menghafal hampir setengah mushaf (Al-Quran) dengan hafalan yang baik sesuai tajwid. Apakah saya menanggung dosa saat saya meninggalkan Al-Quran tersebut?

Jawaban

Jika masalahnya seperti yang disebutkan, maka Anda tidak berdosa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11837

Lainnya

  • Ya, hal itu dibolehkan apabila maslahatnya lebih besar dari pada mudaratnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi...
  • Siapa yang bertaubat kepada Allah dengan tobat yang tulus, maka sesungguhnya Allah telah berjanji akan menerima taubatnya, bahkan karena...
  • Orang yang mendapat titipan adalah orang yang mendapatkan amanah. Apabila titipan yang ada padanya rusak atau hilang bukan karena...
  • Pertama, jika ada seseorang niat mandi besar maka dapat menghilangkan hadas kecil, dengan syarat niat menghilangkan dua hadas tersebut...
  • Ya, laki-laki boleh memakai cincin perak jika memang diperlukan, berdasarkan riwayat Anas radhiyallahu ‘anhu, أن النبي صلى الله عليه...
  • Dibolehkan berbicara dengan istri saudara sekedarnya, dengan syarat menutup aurat dan terhindar dari fitnah, serta dilakukan tanpa berdua-duaan. Wabillahittaufiq,...

Kirim Pertanyaan