Khalwat (Berduaan) Bersama Orang Yang Meruqyah Dengan al-Quran

1 menit baca
Khalwat (Berduaan) Bersama Orang Yang Meruqyah Dengan al-Quran
Khalwat (Berduaan) Bersama Orang Yang Meruqyah Dengan al-Quran

Pertanyaan

Bagaimana hukum datang kepada seorang yang disebut “Syeikh” yang mengobati dengan al-Quran, akan tetapi dia membacakan kepada para perempuan, dia berkhalwat dengan setiap perempuan itu. Dan kalau kondisi perempuan itu masih memerlukan penanganan maka dia menyuruh perempuan itu berada di rumahnya untuk beberapa hari. Saya termasuk salah satu dari para pasien perempuan tersebut, tapi saya merasa sangat menyesal, saya minta ampun dan bertaubat kepada Allah. Berikanlah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Khalwat (berduaan) antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram hukumnya haram, walaupun untuk meruqyah dengan al-Quran, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam

لا يخلون رجل بامرأة، فإن الشيطان ثالثهما

” Janganlah seorang lelaki berkhalwat bersama seorang perempuan, karena yang ketiganya adalah syaitan.”

Dan yang lebih besar bahaya dan dosanya dari khalwat lelaki tersebut dengan Anda adalah Anda menginap di rumah lelaki yang bukan mahram Anda tersebut, dan Anda tinggal di rumahnya beberapa hari. Khalwat dia dengan Anda merupakan pengantar kepada keburukan dan kerusakan.

Maka setiap perempuan Muslimah yang telah melakukan hal itu harus bertaubat nasuha (taubat yang sebenar-benarnya), dan tidak mengulangi perbuatan buruk itu lagi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18963

Lainnya

  • Tidak masalah ada tempat tinggal di bawah masjid untuk pengajar al-Quran, muadzin atau yang lain, karena hal itu merupakan...
  • Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Maka (Allah) Subhanah berfirman, وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ...
  • Benar, dia wajib meng-qadha shalat pertama meskipun telah masuk waktu shalat kedua, dan menunaikan shalat yang kedua tepat pada...
  • Bentuk bacaan salawat kepada Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam adalah dengan mengucapkan, “Allahumma shalli wa sallim `ala Nabiyyina Muhammad...
  • Melihat gambar perempuan di koran dan lainnya adalah perantara untuk menikmati, mengetahui bentuk aslinya dan mengetahui kecantikannya. Itu semua...
  • Jika keadaannya seperti yang disebutkan maka Anda harus beristinja (cebok) akibat air kencing yang keluar, membersihkan tubuh atau pakaian...

Kirim Pertanyaan