Ibu Melaknat Anak-anaknya |
Pertanyaan
Salah satu kerabat perempuan penanya beberapa kali melaknat dan mencaci anak-anaknya saat ia dalam keadaan marah. Apa kafarat untuk perbuatan seperti ini?
Jawaban
Seorang Mukmin tidak boleh melaknat makhluk Allah, apa pun itu, kecuali yang telah dilaknat oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, tidak boleh melaknat orang tertentu, sekalipun ia kafir, menurut pendapat yang sahih di antara beberapa pandangan ulama karena kita tidak tahu bagaimana Allah menakdirkan akhirnya.
Orang yang mengucapkan laknat kepada makhluk yang semestinya tidak dilaknat, maka tidak ada kafarat baginya selain tobat dengan tulus, dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan buruk ini. Ia juga harus banyak berzikir, beristigfar, merendahkan diri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, membiasakan lisannya dengan ucapan santun, menghiasi diri dengan akhlak mulia baik dalam ucapan maupun perbuatan, serta menghindari kebiasaan melaknat dan mencaci.
Inilah saran kami untuk wanita tersebut. Seorang Mukmin yang sempurna bukanlah orang yang senang melaknat, menuduh, berkata kotor, atau menyerang dengan kata kasar. Dalil yang menunjukkan hal tersebut ialah riwayat Abdullah bin Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka menuduh, melaknat, mengucapkan kata-kata kotor, dan kata-kata kasar.”
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan at-Tirmidzi dalam al-Jami’nya, dan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis hasan gharib. Ada pula hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang dan memperingatkan untuk tidak melaknat dan mencaci orang lain. Ia juga menjelaskan bahwa orang yang suka melaknat tidak dapat menjadi penolong atau saksi pada Hari Kiamat. Ini ditunjukkan oleh hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Sahih mereka, dari Tsabit bin al-Dhahhak al-Anshari radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta dan sengaja, maka dia seperti apa yang dia ucapkan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan diazab dengan cara yang sama pada Hari Kiamat. Seseorang tidak boleh bernazar dengan apa yang tidak dia miliki. (Dosa) melaknat seorang Mukmin sama seperti membunuhnya.”
Ada pula hadis yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah kalian bersumpah serapah dengan laknat Allah, dengan murka-Nya, atau dengan neraka.”
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan sahih.
Ada pula hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang benar-benar beriman tidak pantas jika suka melaknat.”
Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Sahihnya. Ada pula hadis yang diriwayatkan oleh Abu Darda` radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang-orang yang suka melaknat tidak akan dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada Hari Kiamat kelak.”
diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahihnya dan Abu Dawud dalam kitab Sunannya. Ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Orang yang) mencela seorang Muslim adalah fasik dan membunuhnya adalah kafir.” Muttafaq ‘Alaih.
Sesungguhnya kita diperintahkan untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia tidak pernah melaknat, mencaci, atau berkata kotor. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka mencela, berkata kasar, dan melaknat. Jika ia memperingatkan salah seorang dari kami, ia berkata, ‘Ada apa dengannya?” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Sahihnya, juz 7 halaman 81.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.