Hukum Ucapan “Pertanda Buruk, Pertanda Baik, Alhamdulillah la Yuhmad ‘Ala Makruh Siwahu (Segala Puji Bagi Allah Yang Tidak Di Puji Dalam Perkara Yang Tidak Menyenangkan.)” |
Pertanyaan
Apa hukum mengucapkan sebagian lafal-lafal berikut karena sering diucapkan oleh sebagian orang:
1. Pertanda buruk, pertanda baik.
2. Segala puji bagi Allah yang tidak di puji dalam perkara yang tidak menyenangkan.
3. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan orang yang hanya mengenal keburukan.
Jawaban
Pertama, Dua ungkapan, (pertanda baik) dan (pertanda buruk), haram digunakan karena keduanya menyandarkan pengaruh kejadian alam semesta, baik atau buruknya, kepada bintang-bintang padahal bintang-bintang tidak memiliki kekuatan untuk itu sedikit pun dan bukan penyebab keberuntungan dan ketidakberuntungan. Allah Ta’ala berfirman,
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A’raaf: 54)
Jika orang yang berkata tadi meyakini bahwa bintang-bintang ini aktif (memberi untung dan sial) dengan sendirinya selain Allah Ta’ala, maka itu tergolong kepada syirik akbar (syirik besar). Namun, jika ia meyakini bahwa semua perkara di tangan Allah semata, tetapi ia mengucapkannya saja, maka itu termasuk dalam syirik lafal (ucapan) yang menafikan kesempurnaan tauhid yang seharusnya.
Dalil masalah ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Tidak ada penularan (penyakit), tidak ada kesialan karena ada binatang berbisa atau bintang tertentu, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar.”
Dan hadits dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim),
“Dari Zaid bin Khalid al Juhani Dari Zaid bin Khalid al-Juhaini radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin kami salat Subuh di al-Hudaibiyah di atas bekas-bekas hujan yang turun pada malam harinya. Setelah selesai salat, ia menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda, “Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Ia bersabda, “(Allah berfirman), ‘Subuh hari ini ada hamba-hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Barangsiapa berkata, “Hujan turun kepada kita karena karunia Allah dan rahmat-Nya,” maka dia adalah orang yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Barangsiapa berkata, “(Hujan turun disebabkan) bintang ini atau itu,” maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.”
Kedua, Perkataan (Segala puji bagi Allah yang tidak di puji dalam perkara yang tidak menyenangkan) adalah benar dan tidak apa-apa (boleh) diucapkan.
Ketiga, Perkataan: (Aku berlindung kepada Allah dari keburukan orang yang memiliki keburukan) juga ucapan yang benar karena dalam Al-Qur’an dan sunah terdapat kalimat Isti’azah (meminta perlindungan) yang semakna dengan itu, seperti firman Allah Ta’ala,
“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh”(1) dari kejahatan makhluk-Nya.” (QS. Al-Falaq: 1-2)
Dan hadits sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Bahwasanya Rasulullah memohon perlindungan untuk al-Hasan dan al-Husen radhiyallahu anhuma. Ia bersabda, “Aku mohon perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap (kejahatan) setan dan binatang berbisa serta mata yang jahat (membahayakan).”
Ada juga riwayat sahih,
“Bahwasanya Jibril ‘alaihi-ssalam pernah meruqyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit. Dia (Jibril) membaca, “Dengan menyebut nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, kejahatan setiap makhluk atau ‘ain (pandangan) orang yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu.”
Dan riwayat dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam,
“Bahwasanya Rasulullah mengucapkan dalam “khotbah al-hajah”, ‘Wa na’udzu bi-llaahi min syuruuri anfusina wa min sayyi`aati a’maalinaa, (dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami dan keburukan perbuatan kami).”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.