Hukum Menggemeretakkan Jari-jemari Di Dalam Masjid |
Pertanyaan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menjalin jari-jemari di dalam masjid. Nah, apakah menggemeretakkan jari-jemari termasuk dalam larangan tersebut? Mengingat bahwa tidak ada hadis sahih yang melarang hal itu.
Jawaban
Para ulama telah menegaskan bahwa menggemeretakkan jari-jemari makruh dilakukan di masjid. Hukumnya disamakan dengan menjalin jari-jemari, karena keduanya merupakan perbuatan yang sia-sia.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.