Hadis “Suatu ketika, Kami Pernah Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Bersama Sekelompok Orang Di Sebuah Rumah Milik Seorang Lelaki Dari Kaum Anshar, Tiba-tiba Terdengar Seseorang Memanggil, “Wahai Pemilik Rumah, Apakah Kamu Mengizinkan Aku Masuk?”

1 menit baca
Hadis “Suatu ketika, Kami Pernah Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Bersama Sekelompok Orang Di Sebuah Rumah Milik Seorang Lelaki Dari Kaum Anshar, Tiba-tiba Terdengar Seseorang Memanggil, “Wahai Pemilik Rumah, Apakah Kamu Mengizinkan Aku Masuk?”
Hadis “Suatu ketika, Kami Pernah Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Bersama Sekelompok Orang Di Sebuah Rumah Milik Seorang Lelaki Dari Kaum Anshar, Tiba-tiba Terdengar Seseorang Memanggil, “Wahai Pemilik Rumah, Apakah Kamu Mengizinkan Aku Masuk?”

Pertanyaan

Saya ingin menanyakan hadis yang ditulis oleh pengarang buku yang berjudul ‘Min Riyadh at-Tawhid’ yang berbunyi, “Dari Ibnu al-`Abbas radhiyallahu `anhuma, beliau berkata, “Suatu ketika, kami pernah bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersama sekelompok orang di sebuah rumah milik seorang lelaki dari kaum Anshar.

Tiba-tiba terdengar seseorang memanggil, “Wahai pemilik rumah, apakah engkau mengizinkan aku masuk? Engkau akan membutuhkan aku”. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mengetahui siapa yang memanggil itu?” Mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”.

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah Iblis la`anahullah Ta`ala”. Umar Ibnu al- Khaththab radhiyallahu `anhu berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengizinkan saya untuk membunuhnya?” Rasulullah berkata, “Sabar wahai Umar.

Apakah engkau tidak tahu bahwa dia adalah makhluk yang diberi tangguh hingga hari yang ditentukan? Bukakanlah pintu untuknya, sesungguhnya dia diperintahkan. Maka pahamilah darinya. Ternyata dia adalah seorang yang sudah tua dan bermata satu…” dst.

Jawaban

Sepengetahuan kami, hadis di atas tidak ada dasarnya. Referensi tempat dari mana hadis itu dinukil tidak diketahui. Karena itu hadis ini wajib ditinggalkan dan tidak boleh disebarkan kepada orang banyak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20571

Lainnya

  • Apabila salah seorang dari Ahli Kitab baik Yahudi maupun Nasrani mengucapkan salam kepada seorang Muslim, maka dia hendaklah membalasnya...
  • Seorang lelaki tidak boleh menjabat tangan perempuan yang bukan mahramnya meskipun dia menunjukkan niat baik atau kesucian hati. Wabillahittaufiq,...
  • Pertama, Paman Anda tidak boleh menikah dengan salah satu anak perempuan Anda, karena paman Anda statusnya juga paman bagi...
  • Ketika seseorang masuk kakus, ia dianjurkan untuk mengucapkan, Bismillahirrahmaanirrahiim “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki atau perempuan.”...
  • Seorang perempuan tidak apa-apa berangkat dari rumahnya di Mekah ke Mesjid Haram untuk melaksanakan shalat dan menunaikan umrah sendiri...
  • Permintaan fatwa di atas mengandung tujuh pertanyaan. Enam pertanyaan pertama berkaitan dengan jenis pakaian dan perhiasan wanita, dan pertanyaan...

Kirim Pertanyaan