Diyat Orang Yahudi Dan Nasrani |
Pertanyaan
Apakah wajib membayar diyat kepada orang Yahudi dan Nasrani, berapa besarnya?
Jawaban
Diyat orang Yahudi dan Nasrani adalah setengah dari diyat orang muslim. Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam kitab Sunan dari `Amr bin Syu`aib dari ayahnya; dan dari kakeknya beliau berkata bahwa nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Diyat ahlu adz-dzimmah (warga non-Muslim yang mendapat perlindungan dari pemerintah Muslim, ed.) adalah setengah diyat orang Muslim.”
Ahlu adz-dzimmah dalam hadits ini adalah Yahudi dan Nasrani.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam