Berwudu dengan Air Sumur yang Berubah

1 menit baca
Berwudu dengan Air Sumur yang Berubah
Berwudu dengan Air Sumur yang Berubah

Pertanyaan

Kami tinggal di sebuah daerah selama lebih dari empat bulan. Kami mempunyai sumur yang airnya tidak layak konsumsi. Air tersebut berwarna dan tidak dapat diminum karena rasanya asin.

Pertanyaan saya, apakah boleh berwudu untuk salat dengan menggunakan air tersebut, atau bagaimana?

Sebab, selama empat bulan itu kami tetap menggunakannya untuk berwudu, yaitu saat-saat air tersebut berbau dan berwarna putih ketika dingin.

Kami terpaksa menggunakannya karena tidak ada pilihan lain. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, keluarga, dan sahabat beliau. Amma ba’du,

Jika air di dalam sumur itu memiliki karakter tetap (tidak berubah), maka berwudu dengan menggunakan air tersebut sah.

Lamanya waktu dan kadar garam di dalamnya tidak memiliki pengaruh pada keabsahan wudu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor ( 10972 )

Lainnya

Kirim Pertanyaan