Bank Luar Negeri Mengambil Jumlah Tertentu Dari Deposito

1 menit baca
Bank Luar Negeri Mengambil Jumlah Tertentu Dari Deposito
Bank Luar Negeri Mengambil Jumlah Tertentu Dari Deposito

Pertanyaan

Kami informasikan kepada Anda bahwa di luar negeri kami melakukan transaksi dengan bank-bank konvesional (ribawi). Praktiknya, setelah pendepositoan sejumlah uang, bank akan memberi Anda bunga. Dan pada saat penarikan, bank akan memotong 1% hingga 1,5% dari jumlah uang yang didepositokan. Apakah pemotongan sejumlah uang saat penarikan deposito ini bisa dianggap mengambil dari besaran uang yang diberikan sebagai bunga, sehingga dengan begitu kami terbebas dari uang riba?

Jawaban

Hal yang dipaparkan merupakan riba yang diharamkan oleh Alquran, Sunah, dan Ijmak kaum muslim, baik yang memberikan uang tambahan itu bank ataupun pemilik deposito. Karena itu, hal yang wajib dilakukan adalah meninggalkan transaksi dengan cara ribawi ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21503

Lainnya

  • Anda tidak harus memakai pakaian dengan warna tertentu. Namun, Anda dapat memakai pakaian yang umum dipakai para lelaki di...
  • Benar, aqiqah ini sah, akan tetapi menunda pelaksanaan aqiqah yang seharusnya dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran ini menyalahi...
  • Tidak boleh penamaan dengan nama Abdud Dīn. Anda harus berusaha mengganti nama ini, bisa dengan nama Abdurrahman, Abdullah, atau...
  • Tidak ada larangan memakai sarung tangan, kecuali ketika sedang dalam kondisi ihram. Hukum asal memakainya adalah dibolehkan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Boleh duduk menghadap manapun ketika buang hajat di toilet-toilet yang dibangun, karena ada dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa...
  • Memakai hijab bagi wanita hukumnya wajib, yaitu menutup seluruh tubuhnya dari pandangan kaum lelaki yang bukan mahram. Wanita yang...

Kirim Pertanyaan