Apakah Jenazah Orang Gila Dishalatkan?

1 menit baca
Apakah Jenazah Orang Gila Dishalatkan?
Apakah Jenazah Orang Gila Dishalatkan?

Pertanyaan

Saya memiliki sepupu yang berusia 50 tahun. Dia memiliki kelainan jiwa sejak kecil. Dia tidak pernah shalat, puasa atau mengetahui tentang agama sedikit pun. Pertanyaan saya: Jika meninggal, apakah dia dishalatkan atau tidak? Semoga Allah memberi pahala kepada Anda.

Jawaban

Apabila orang yang memiliki kelainan jiwa meninggal sedangkan dia adalah seorang Muslim, maka jenazahnya dishalatkan dan dikuburkan di area pemakaman kaum Muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17911

Lainnya

  • Seorang perempuan tidak boleh melepas hijabnya di depan para lelaki yang bukan mahram, baik pada malam pesta perkawinan maupun...
  • Tidak sepatutnya memaksa mereka berkhitan jika mereka masih takut, karena menurut sebagian besar ulama, khitan hukumnya sunah, bukan wajib....
  • Sebuah perusahaan tidak boleh memproduksi sebuah kemasan yang akan diisi dengan minuman yang memabukkan oleh perusahaan lain karena ini...
  • Kambing tersebut termasuk kambing temuan. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam ketika ditanya tentang kambing temuan, bersabda هي لك أو...
  • Jika realitasnya seperti yang Anda terangkan di dalam pertanyaan dan sesuai dengan sistem di perusahaan Anda, maka perbuatan itu...
  • Asuransi komersial, termasuk di dalamnya asuransi kesehatan dan lainnya, adalah haram. Sebab, asuransi itu memakan harta orang lain secara...

Kirim Pertanyaan